RESPON PESERTA LATOA TERHADAP BEBERAPA KASUS
TULISAN
KADER
LATIHAN ORIENTASI ANGGOTA (LATOA)
HIPERMAWA KOPERTI PNUP
PERIODE 2024-2025
Diskusi: Ketidaksetaraan Gender di
Perusahaan AICE
Analisis Kasus:
Ketidaksetaraan gender di lingkungan kerja perusahaan AICE menjadi sorotan
serius. Banyak pekerja perempuan menghadapi perlakuan yang tidak adil,
termasuk:
- Keguguran
Akibat Beban Kerja Berlebihan
Perempuan hamil di perusahaan ini tidak mendapatkan keringanan pekerjaan, yang mengakibatkan beberapa pekerja mengalami keguguran. - Pelecehan
Seksual
Lingkungan kerja yang tidak aman memungkinkan terjadinya pelecehan seksual. Namun, korban sering kali enggan melapor karena takut terhadap konsekuensi yang berakar dari pandangan patriarki. - Minimnya
Hak Buruh Perempuan
- Tidak
adanya hak cuti haid dan cuti kehamilan.
- Tidak
diberikan keringanan kerja bagi pekerja perempuan hamil.
- Tidak
adanya perlindungan terhadap kekerasan seksual.
- Ketakutan
untuk Melapor
Sistem sosial patriarki menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama, membuat perempuan sering merasa tidak memiliki keberanian untuk melawan atau melaporkan perlakuan buruk yang dialami.
Dilema Buruh Perempuan di Indonesia:
Fenomena ini mencerminkan dilema yang dihadapi buruh perempuan secara umum di
Indonesia. Tanpa adanya kebijakan yang melindungi hak-hak mereka, perempuan
akan terus menjadi korban penindasan di tempat kerja.
Pentingnya Kesetaraan Gender di Lingkungan
Kerja: Kesetaraan gender tidak hanya memberikan perlindungan
hukum kepada perempuan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang
adil dan produktif. Langkah-langkah konkret seperti pemberian hak cuti,
perlindungan dari kekerasan seksual, dan pemberdayaan perempuan sangat
dibutuhkan untuk menciptakan perubahan.
Nama Anggota Kelompok :
1. Asiah
Al Alimah
2. Baso
Ahmad Sudais
3. Amanda
4. Dara
Wardani
5. Nurhikmah
Diskusi: Kasus Korupsi Proyek Pembangunan
P3SON Hambalang
Nama Kasus:
Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah
Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Pelaku Terkait:
- Andi
Mallarangeng
- Angelina
Sondakh
- Mahfud
Suroso
- Anas
Urbaningrum
- Nazaruddin
- Teuku
Bagus Muhammad Noor
- Dedy
Kusdinar
Fakta Kasus:
Dedi Kusdinar terbukti bersalah karena menguntungkan diri sendiri dengan
merugikan negara sebesar Rp463,668 miliar (sumber: Kompas.com).
Analisis Masalah:
Kasus ini mengungkap praktik korupsi sistemik di Indonesia yang melibatkan
banyak pihak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Hambalang seharusnya
menjadi proyek yang mendukung pendidikan dan olahraga, namun malah menjadi
simbol kegagalan akibat korupsi.
Solusi:
- Peran
Mahasiswa:
Anak muda harus menyadari pentingnya ilmu politik. Banyak generasi muda yang menyepelekan politik dan hanya mengikuti isu yang viral tanpa pemahaman mendalam. Kesadaran ini penting untuk menciptakan generasi yang peduli dan kritis terhadap kebijakan publik. - Langkah
Universal:
Pemerintah harus bersikap lebih tegas dalam menangani kasus korupsi. Pendekatan ini mencakup penyelidikan menyeluruh untuk menemukan akar masalah, meskipun langkah tersebut mungkin memengaruhi stabilitas ekonomi jangka pendek. Transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Nama Anggota Kelompok :
1. Nayla
Putri Cahyanti
2. A.
Suchi Fajriani
3. Suryana
4. Adhel
Nur Suwardi
5. Muhammad
Ariq Maulana
Kesimpulan:
Kedua diskusi ini menggarisbawahi dua masalah serius di Indonesia:
ketidaksetaraan gender di tempat kerja dan korupsi sistemik yang merugikan
negara. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama semua pihak, perubahan
menuju keadilan dan kemajuan dapat tercapai.
Belum ada Komentar untuk "RESPON PESERTA LATOA TERHADAP BEBERAPA KASUS"
Posting Komentar