RESPON PESERTA LATOA TERHADAP BEBERAPA KASUS




TULISAN KADER
LATIHAN ORIENTASI ANGGOTA (LATOA)
HIPERMAWA KOPERTI PNUP
PERIODE 2024-2025
 

Diskusi: Ketidaksetaraan Gender di Perusahaan AICE

Analisis Kasus: Ketidaksetaraan gender di lingkungan kerja perusahaan AICE menjadi sorotan serius. Banyak pekerja perempuan menghadapi perlakuan yang tidak adil, termasuk:

  1. Keguguran Akibat Beban Kerja Berlebihan
    Perempuan hamil di perusahaan ini tidak mendapatkan keringanan pekerjaan, yang mengakibatkan beberapa pekerja mengalami keguguran.
  2. Pelecehan Seksual
    Lingkungan kerja yang tidak aman memungkinkan terjadinya pelecehan seksual. Namun, korban sering kali enggan melapor karena takut terhadap konsekuensi yang berakar dari pandangan patriarki.
  3. Minimnya Hak Buruh Perempuan
    • Tidak adanya hak cuti haid dan cuti kehamilan.
    • Tidak diberikan keringanan kerja bagi pekerja perempuan hamil.
    • Tidak adanya perlindungan terhadap kekerasan seksual.
  4. Ketakutan untuk Melapor
    Sistem sosial patriarki menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama, membuat perempuan sering merasa tidak memiliki keberanian untuk melawan atau melaporkan perlakuan buruk yang dialami.

Dilema Buruh Perempuan di Indonesia: Fenomena ini mencerminkan dilema yang dihadapi buruh perempuan secara umum di Indonesia. Tanpa adanya kebijakan yang melindungi hak-hak mereka, perempuan akan terus menjadi korban penindasan di tempat kerja.

Pentingnya Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja: Kesetaraan gender tidak hanya memberikan perlindungan hukum kepada perempuan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil dan produktif. Langkah-langkah konkret seperti pemberian hak cuti, perlindungan dari kekerasan seksual, dan pemberdayaan perempuan sangat dibutuhkan untuk menciptakan perubahan.

Nama Anggota Kelompok :

1.     Asiah Al Alimah

2.     Baso Ahmad Sudais

3.     Amanda

4.     Dara Wardani

5.     Nurhikmah


Diskusi: Kasus Korupsi Proyek Pembangunan P3SON Hambalang

Nama Kasus:
Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

Pelaku Terkait:

  1. Andi Mallarangeng
  2. Angelina Sondakh
  3. Mahfud Suroso
  4. Anas Urbaningrum
  5. Nazaruddin
  6. Teuku Bagus Muhammad Noor
  7. Dedy Kusdinar

Fakta Kasus: Dedi Kusdinar terbukti bersalah karena menguntungkan diri sendiri dengan merugikan negara sebesar Rp463,668 miliar (sumber: Kompas.com).

Analisis Masalah: Kasus ini mengungkap praktik korupsi sistemik di Indonesia yang melibatkan banyak pihak dan menimbulkan kerugian besar bagi negara. Hambalang seharusnya menjadi proyek yang mendukung pendidikan dan olahraga, namun malah menjadi simbol kegagalan akibat korupsi.

Solusi:

  1. Peran Mahasiswa:
    Anak muda harus menyadari pentingnya ilmu politik. Banyak generasi muda yang menyepelekan politik dan hanya mengikuti isu yang viral tanpa pemahaman mendalam. Kesadaran ini penting untuk menciptakan generasi yang peduli dan kritis terhadap kebijakan publik.
  2. Langkah Universal:
    Pemerintah harus bersikap lebih tegas dalam menangani kasus korupsi. Pendekatan ini mencakup penyelidikan menyeluruh untuk menemukan akar masalah, meskipun langkah tersebut mungkin memengaruhi stabilitas ekonomi jangka pendek. Transparansi dan akuntabilitas perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

Nama Anggota Kelompok :

1.     Nayla Putri Cahyanti

2.     A. Suchi Fajriani

3.     Suryana

4.     Adhel Nur Suwardi

5.     Muhammad Ariq Maulana


Kesimpulan: Kedua diskusi ini menggarisbawahi dua masalah serius di Indonesia: ketidaksetaraan gender di tempat kerja dan korupsi sistemik yang merugikan negara. Dengan langkah-langkah konkret dan kerja sama semua pihak, perubahan menuju keadilan dan kemajuan dapat tercapai.

 

Belum ada Komentar untuk "RESPON PESERTA LATOA TERHADAP BEBERAPA KASUS"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel